KETENTUANPENGGUNAAN. Dengan mengakses dan/atau menggunakan Sistem Informasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, Anda mengakui bahwa telah membaca,memahami, dan menyetujui Andaakan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021; Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data Apasaja syarat pendaftaran untuk pembuatan Kartu Kuning tersebut? Simak informasi yang perlu diketahui yang dikutip dari laman resmi Dinas Ketenagakerjaan Purbalingga. Pendaftaran Kartu AK1 dilakukan dengan cara online dapat melalui hape atau perangkat lainnya yang terkoneksi jaringan internet. Baca Juga: Nomer Telpon PLN Purbalingga untuk DinasPendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan CIREBONKartu kuning adalah suatu berkas atau dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon.Kartu tanda pencari kerja yang sekarang dikenal dengan AK-1 ini, dibuat dengan tujuan pendataan para pencari kerja. Tak seperti di daerah lainnya, pembuatan AK-1 di Kabupaten Cirebon ternyata masih manual. strategi atau siasat yang dilakukan sebelum pertandingan pencak silat disebut. Home Informasi Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu 10 April 2022 Loker Subang Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu - Kartu AK1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang biasa disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan alias Disnaker, yg dibangun dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja. Mengenai fisiknya, walau bernama kartu kuning, kartu ini justru berwarna putih yg mencantumkan berbagai info mengenai pemiliknya, yaitu nama, no induk kependudukan NIK E-KTP, data kelulusan, sampai sekolah serta universitas tempat pencari kerja mendapatkan gelar, bergantung pada pendidikan terakhir. Kartu AK1 dibangun di kawasan kabupaten masing-masing pencari kerja. Pencari kerja hanya dapat membikin kartu kuning di kawasan aslinya, yaitu yg tertera di KTP. Disnaker, di bawah Kementerian Tenaga Kerja, merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yg bergerak di bidang penyedia tenaga kerja yg telah resmi bagi perusahaan yg memperlukan tenaga kerja baru. Disnaker akan memberi data calon pencari kerja terhadap pihak perusahaan. Data-data pencari kerja ini didapatkan dari nama-nama pencari kerja yg telah terdaftar serta mempunyai kartu kuning. Cara Daftar Kartu Kuning AK1 Online Indramayu Buat masyarakat indramayu yang ingin membuat kartu kuning bisa langsung saja datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jl. Gatot Subroto 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45216. Syarat pembuatan Kartu Kuning Di Indramayu Sebelum ke kantor Disnaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kamu harus sudah melakukan registrasi data diri secara lengkap pada link atau bisa melalui aplikasi Kemnaker Pada form bio data kamu isi dengan "Sedang Mencari Kerja" Jika sudah terdaftar dan mengisi maka kamu bisa langsung datang ke Disnaker Subang yang beralamat di Jl. Gatot Subroto 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45216. Setelah itu teman-teman bisa langsung datang ke loket dan menanyakan pada petugas untuk melakukan proses pembuatan Kartu Kuning Baru. Jika yang mendaftar banyak, maka teman-teman akan diberi nomor antrian Penting persyaratan yang perlu kamu bawa adalah Ijasah terakhir asli atau foto copy yang dilegalisir, Pas photo Hitam putih atau berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 2 dua lembar, Kartu Tanda Penduduk KTP asli atau foto copy KTP yang dilegalisir, Surat Keterangan Pengalaman kerja bila ada. Jika di panggil oleh petugas silahkan kasih persyaratan yang diminta. Tunggu 5-10 menit Kartu Kuning atau AK1 selesai di buat Itulah Cara Daftar Kartu Kuning Online Indramayu yang bisa teman-teman ikuti. Semua proses pembuatan kartu kuning tidak dikenakan biaya alias gratis. Jadi, apabila ada petugas yang meminta biaya silahkan lapor pada petugas terkait, namun apabila teman-teman memberikan sebagai tanda terima kasih, maka itu tidak menjadi masalah. Kesimpulan Kartu kuning memang salah satu persyatan lamaran kerja yang bisa dikatakan wajib. Karena hampir semua perusahaan meminta persyaratan kartu kuning seagai lampirannya. Maka dari itu, untuk teman-teman yang sedang mencari pekerjaan disarankan untuk membuat kartu kuning ini. Untuk masa aktif kartu kuning ini adalah selama 2 tahun, sehingga ketika kartu kuning sudah jadi, biasanya petugas akan menyarankan untuk tidak di tanda tangan. Karena, yang di tanda tangan adalah fotokopinya saja. Demikian informasi yang bisa saya bagikan kali ini semoga bermanfaat. Terima kasih Loker SubangBerbagi informasi lowongan pekerjaan subang dan sekitarnya. - Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal AK-1. Biasanya, kartu kuning diperlukan untuk syarat melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta. Simak tata cara membuat kartu kuning berikut ini yang penting diketahui bagi pekerja sebelum melamar pekerjaan. Kartu kuning berfungsi sebagai pendataan para pencari kerja. Instansi yang berhak mengeluarkan dokumen ini adalah dinas ketenagakerjaan di wilayah kabupaten/kota tempat domisili pencari dalam kartu kuning terdapat informasi pelamar seperti nama, Nomor Induk Kependudukan NIK, data kelulusan, hingga sekolah atau universitas pelamar. Kartu kuning atau AK-I bisa hanya bisa dibuat di kabupaten/kota asal pelamar sesuai dengan KTP. Saat membuat kartu kuning, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun atau gratis. Hal ini sudah ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Anda menemukan petugas yang meminta pungutan, bisa segera melaporkan kepada pihak berwajib. Dikutip dari Instagram berikut ini 2 cara membuat kartu kuning yang bisa Anda pakai. Cara membuat kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan Sebelum datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan di wilayah Anda, siapkan dokumen-dokumen berikut Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir Fotokopi KTP atau SIM Fotokopi sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki Pas foto 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar Setelah semua dokumen disiapkan, Anda bisa datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan sesuai dengan KTP Anda. Berikut ini langkah-langkahnya

daftar kartu kuning online indramayu